Selasa, 06 Desember 2016

Filsafat Aksiologis

Filsafat Aksiologis



Norma-norma Menurut Pandangan  Aksiologis

I.                     Pengertian Aksiologi

Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya.  Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar. Sedangkan logos yang berarti ilmu. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Jujun S.Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial dan agama. sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan.
Aksiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Jadi Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan di jalan yang baik pula. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan di jalan yang tidak benar.
Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat; sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malahan menimbulkan bencana.

Dalam aksiologi, ada dua penilain yang umum digunakan, yaitu etika dan estetika. Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis masalah-masalah moral. Kajian etika lebih fokus pada prilaku, norma dan adat istiadat manusia. Etika merupakan salah-satu cabang filsafat tertua. Setidaknya ia telah menjadi pembahasan menarik sejak masa Sokrates dan para kaum shopis. Di situ dipersoalkan mengenai masalah kebaikan, keutamaan, keadilan dan sebagianya. Etika sendiri dalam buku Etika Dasar yang ditulis oleh Franz Magnis Suseno diartikan sebagai pemikiran kritis, sistematis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Isi dari pandangan-pandangan moral ini sebagaimana telah dijelaskan di atas adalah norma-norma, adat, wejangan dan adat istiadat manusia. Berbeda dengan norma itu sendiri, etika tidak menghasilkan suatu kebaikan atau perintah dan larangan, melainkan sebuah pemikiran yang kritis dan mendasar. Tujuan dari etika adalah agar manusia mengetahi dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan.

     Kegunaan Aksiologi  Terhadap Tujuan Ilmu Pengetahuan

Berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia.
Nilai kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu:
1.        Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran.
Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu.
2.      Filsafat sebagai pandangan hidup.
Filsafat dalam posisi yang kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup gunanya ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan.
3.      Filsafat sebagai metodologi dalam memecahkan masalah.
  Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas.penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam kehidupan manusia.

Dalam mengkaji ilmu pengetahuan, terdapat sudut pandang yang dikategorikan ke dalam tiga dimensi, yaitu dimensi Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologis. Sebelum membahas spesifik mengenai Aksiologi. Terlebih dahulu akan dibahas mengenai ketiga dimensi sudut pandang ilmu pengetahuan;
Menurut Ihsan (2010, hal 223) “Pembedaan sudut pandang tersebut hanya merupakan pengkategorian semata. Dalam praktiknya ketiga sudut pandang ini tidak terpisahkan”.
Berikut definisi dari masing-masing sudut pandang:
1. Ontologis
            Mengutip dari Angeles (Ihsan; 2010, hal 223) ‘Istilah “ontologi” berasal dari bahasa yunani yang berarti yang sungguh-sungguh ada, “kenyataan yang sesungguhnya”, sedangkan “logos” memiliki arti “studi tentang”, sehingga Menurut Ihsan (2010, hal 223) “Ontologi merupakan studi yang membahas mengenasi sesuatu yang ada”.Adapun yang dimaksud ontologi, mengutip Kastoff (Ihsan; 2010, hal 223) ‘ontologi diartikan sebagai metafisika umum yaitu cabang filsafat yang mempelajari sifat dasar dari kenyataan yang terdalam, ontologi membahas asas-asas rasional dari kenyataan.’ Definisi lainnya dari Sarwa (Jalaluddin; 2013, 157) ‘ontologi adalah kajian yang memusatkan diri pada pemecahan esensi sesuatu, atau wujud, tentang asas-asas dan realitas.’ Sehingga dapat disimpulkan bahwa ontologis merupakan kajian mengenai sesuatu yang berwujud dan rasional.
2. Epistimologis
            Sudut pandang yang kedua adalah Epistimologis, dimana epistimologi berasal dari bahasa Yunani episteme yang berarti “Pengetahuan”, “pengetahuan yang benar”,”pengetahuan ilmiah”, dan logos yang berarti teori (Jalaluddin; 2013, 160). Epistimologi sering disebut “Theory of knowledge”. Menurut Ihsan (2010, 225), “epistimologi dapat didefinisikan sebagai dimensi filsafat yang mempelajari asal mula, sumber, manfaat, dan sahihnya pengetahuan”. Menurut Suriasumantri (Jalaluddin; 2013: 160) Epistimologi sebagai teori pengetahuan membahas secara mendalam segenap proses yang terlihat dalam usaha kita untuk memperoleh pengetahuan. Epistimologi menjadi dasar pijakan dalam memberikan legitimasi bagi suatu ”ilmu pengetahuan” untuk diakui sebagai disiplin ilmu, Aspek epistimologi yang penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah metode keilmuan (Ihsan, 2010: 226).
Epistimologi merupakan aspek yang membahas mengenai asal, sumber, proses suatu pengetahuan sampai dapat diakui sebagai ilmu pengetahuan melalui metode keilmuan.
3. Aksiologis
            Dimensi aksiologis berasal dari kata aksios yang berarti nilai dan logos berarti ilmu atau teori.(Ihsan, 2010: 207) Aksiologi membahas mengenai hakikat nilai, sehingga biasa disebut Filsafat Nilai. Berikut Pembahasannya:

Menurut Suriasumantri (2007:231) “Aksiologi merupakan cabang filsafat yang membahas tentang nilai (value)”. Menurut Wibisono (dalam Surajiyo, 2009:152) aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu. Dan definisi aksiologi menurut Bramel (dalam Amsal, 2009:163) aksiologi terbagi menjadi tiga bagian:
1.      Moral Conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
2.      Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang ini melahirkan keindahan.
3.      Socio-political life, yaitu kehidupan social politik, yang akan melahirkan filsafat social politik.

Menurut bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai. Aksiologi bisa juga disebut sebagai the theory of value atau teori nilai. Berikut ini dijelaskan beberapa definisi aksiologi. Menurut Suriasumantri (1987:234) aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Menurut Wibisono aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu.
Jadi Aksiologi adalah bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan tujuan (means and and). Aksiologi mencoba merumuskan suatu teori yang konsisten untuk perilaku etis. Menurut Bramel Aksiologi terbagi tiga bagian:
1.      Moral Conduct, yaitu tindakan moral, Bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
2.      Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang ini melahirkan keindahan
3.      Socio-politcal life, yaitu kehidupan social politik, yangakan melahirkan filsafat social politik.

Dalam Encyslopedia of philosophy dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation:
1.      Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2.      Nilai sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya atau nilai dia.
3.      Nilai juga dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.

Dari definisi aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada masalah etika dan estetika.

Menurut Vardiansyah (2008:3) pengertian fakta (bahasa Latinfactus) ialah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia. Catatan atas pengumpulan fakta disebut data.
Di sisi lain, Lorens Bagus (1990) memberikan penjelasan tentang fakta objektif dan fakta ilmiah. Fakta objektif yaitu peristiwa, fenomena atau bagian realitas yang merupakan  obyek kegiatan atau pengetahuan praktis manusia. Sedangkan fakta ilmiah merupakanrefleksi terhadap fakta obyektif dalam kesadaran manuasia. Yang dimaksud refleksi adalah deskripsifakta obyektif dalam bahasa tertentu. Fakta ilmiah merupakan dasar bagi bagunan teoritis. Tanpa fakta-fakta ini bangunan teoritis itu mustahil. Fakta ilmiah tidak terpisahkan oleh bahasa yang diungkapkan dalam istilah-istilah dan kumpulan fakta ilmia membentuksuatu deskripsi ilmiah.
Fakta sering kali digunakan oleh para ilmuwan untuk merujuk pada data-data eksperimen ataupun pengamatan objektif yang dapat diverifikasi. "Fakta" juga dapat digunakan secara lebih luas untuk merujuk pada hipotesis apapun yang memiliki bukti-bukti yang sangat banyak dan kuat.
Fakta seringkali diyakini oleh orang banyak (umum) sebagai hal yang sebenarnya, baik karena mereka telah mengalami kenyataan-kenyataan dari dekat maupun karena mereka dianggap telah melaporkan pengalaman orang lain yang sesungguhnya.
Para ilmuwan sering kali menggunakan kata "fakta" untuk menjelaskan sebuah pengamatan. Tetapi, para ilmuwan juga dapat menggunakan fakta untuk memaksudkan sesuatu yang telah diuji ataupun terpantau berkali-kali sedemikiannya tidak terdapat lagi alasan yang kuat untuk terus-menerus menguji ataupun mencari-cari contoh.
Dalam istilah keilmuan fakta adalah suatu hasil observasi yang obyektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun. Diluar lingkup keilmuan fakta sering pula dihubungkan dengan:
·         Suatu hasil pengamatan jujur yang diakui oleh pengamat yang diakui secara luas
-   Galat biasa terjadi pada proses interpretasi makna dari suatu observasi.
-   Kekuasaan kadang digunakan untuk memaksakan interpretasi politis yang benar dari suatu pengamatan.
·         Suatu kebiasaan yang diamati secara berulang; satu pengamatan terhadap fenomena apapun tidak menjadikan itu sebagai suatu fakta. Hasil pengamatan yang berulang biasanya dibutuhkan dengan menggunakan prosedur atau definisi cara kerja suatu fenomena.
·         Sesuatu yang dianggap aktual sebagai lawan dari dibuat
·         Sesuatu yang nyata, yang digunakan sebagai bahan interpretasi lanjutan
·         Informasi mengenai subyek tertentu
·         Sesuatu yang dipercaya sebagai penyebab atau makna
Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.
Menurut Creswell (2009) Teori merupakan pengetahuan ilmiah mencakup penjelasan mengenai suatu sektor tertentu dari suatu disiplin ilmu, dan dianggap benar. Teori adalah pengetahuan ilmiah yang memberi penjelasan mengapa suatu gejala terjadi. Teori memerlukan tingkat keumuman yang tinggi, yaitu bersifat universal supaya lebih berfungsi sebagai teori ilmiah.
Ada 3 hal pokok yang diungkap dalam definisi teori:
a.       Elemen teori terdiri dari variabel, definisi, dan dalil;
b.      Elemen teori memberikan gambaran sistematis mengenai fenomena melalui penentuan hubungan antar variabel;
c.       Tujuan teori adalah untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena alamiah.

Ada tiga tipe teori, yaitu :
-      Teori Formal, yaitu mencoba menghasilkan suatu skema konsep dan pernyataan dalam masyarakat atau interaksi keseluruhan manusia yang dapat dijelaskan. Berusaha menciptakan agenda keseluruhan untuk praktik teoritis masa depan terhadap klaim paradigma yang berlawanan, atau juga berusaha mempunyai karakter yang fundasional, yaitu mencoba untuk mengidentifikasi seperangkat prinsip tunggal yang merupakan landasan puncak untuk kehidupan dan bagaimana semuanya dapat diterangkan.
-      Teori Substantif, yaitu mencoba untuk tidak menjelaskan  secara keseluruhan  tetapi lebih kepada menjelaskan  hal-hal khusus, misalnya hak pekerja, dominasi politik, perilaku menyimpang.
-      Teori Positivistik, yaitu mencoba untuk menjelaskan hubungan empiris antara variabel dengan menunjukkan bahwa variabel-variabel itu dapat disimpulkan dari pernyataan-pernyataan teoritis yang lebih abstrak.

Sedangkan kegunanaan teori yaitu :
-      Menjelaskan
Teori hukum dilaksanakan dengan cara menafsirkan sesuatu arti/pengertian, sesuatu syarat atau unsur sahnya suatu peristiwa hukum, dan hirarkhi kekuatan peraturan hukum.
-      Menilai
Teori hukum digunakan untuk menilai suatu peristiwa hukum.
-      Memprediksi
Teori hukum digunakan untuk membuat perkiraan tentang sesuatu yang akan terjadi.


Hukum merupakan pernyataan yang menyatakan hubungan antara dua variabel atau lebih dalam suatu kaitan sebab akibat sehingga memungkinkan kita meramalkan apa yang akan terjadi sebagai akibat suatu kejadian. Misalnya, apa yang akan terjadi bila harga suatu barang naik dihubungkan dengan permintaan atau penawaran.
Menurut Rahardjo (2009) pengertian hukum tersebut dibahas dari perspektif filsafati dan bersifat normatif yang dilahirkan dari kehendak manusia atau masyarakat untuk menciptakan keadilan.
“Hukum adalah karya manusia berupa norma-norma yang berisikan petunjuk-petunjuk tingkah laku. Hukum merupakan pencerminan dari kehendak manusia tentang bagaimana seharusnya masyarakat dibina dan kemana harus diarahkan. Oleh karena itu pertama-tama, hukum mengandung rekaman dari ide-ide yang dipilih oleh masyarakat tempat hukum diciptakan. Ide-ide tersebut berupa ide mengenai keadilan.”
Menurut E. UtrechtHukum adalah himpunan petunjuk hidup (perintah atau larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat dan jika dilanggar dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah dari masyarakat itu.” E. Utrecht mengartikan keberadaan hukum ini yaitu, “hukum sebagai alat daripada penguasa yang dapat memberi atau memaksakan sanksi terhadap pelanggar hukum karena dalam penegakan hukum jika terjadi pelanggaran menjadi monopoli penguasa

Sedangkan menurut Van Kan, Hukum sebagai seluruh peraturan hidup manusia yang bersifat memaksa demi melindungi kepentingan manusia yang ada di dalam masyarakat, tujuan hukum yakni menjaga ketertiban dan perdamaian.” Didirikannya Peraturan hukum membuat orang akan dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan hidup manusia dengan cara yang tertib. sehingga tercapai tujuan kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
Dari berbagai definisi hukum yang dikemukakan di atas bisa ditarik kesimpulan pengertian hukum, merupakan sebuah sistem yang dibuat manusia untuk membatasi perilaku manusia agar tingkah laku manusia ini dapat terkontrol dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum adalah aspek paling penting dalam pelaksanaan sebuah rangkaian kekuasaan kelembagaan seperti kehidupan bernegara.
Hukum secara tugas akan menjamin adanya kepastian peraturan dalam masyarakat. Maka dari itu, di setiap masyarakat akan memiliki hak untuk mendapat pembelaan di mata hukum. Sehingga hukum dapat diartikan sebagai peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis dan tidak tertulis yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi yang melakukan pelanggaran. Hal ini mungkin berbeda dengan hukum karma yang mungkin tidak memiliki efek secara langsung. Namun hukum buatan manusia tentu harus kita patuhi, jika tidak akan langsung berdampak pada sangsi.

1.6 Teknologi
 Menurut Sukardi (2003:35) secara epimologis, akar kata teknologi adalah "techne" yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni. Pendapat lainnya dikemukakan oleh David L. Goetch(2000 : 50) : “People tools, resources, to solve problems or to extend their capabilities”, Arnold Pacey “The application on scientific and other knowledge to practical task by ordered systems, that involve people and organizations, living things and machines” dan Jujun S. Suriasumantri (2007:12) “teknologi adalah penerapan konsep ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah praktis baik yang berupa perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software).
Beberapa pengertian teknologi yang dikaitkan dengan dimensi pengetahuan.
1.      Teknologi adalah penerapan dari pengetahuan ilmiah kealaman (natural science).(Brinkmann, 1971:125)
2.      Teknologi merupakan pengetahuan sistematis tentang seni industrial atau sebutan singkatnya sebagai ilmu industrial. (The Liang Gie, 1982:82)
3.    Bunge menyatakan teknologi adalah ilmu terapan yang dipilah menjadi 4 cabang yakni: teknologi fisik, teknologi biologis, teknologi sosial dan teknologi pikir. (The Liang Gie, 1982:84)
4.     Feibleman memandang teknologi sebagai pertengahan antara ilmu murni dan ilmu terapan, atau merujuk pada makna teknologi sebagai keahlian atau skil. (The Liang Gie, 1982:84)
5.      Layton memahami teknologi sebagai pengetahuan. (The Liang Gie, 1982:84)

6.    Karl Mark menggunakan istilah teknologi dalam tiga makna yang berbeda, yakni sebagai alat kerja, pengajaran praktis dari sekolah industrial, dan ilmu tentang teknik. (The Liang Gie, 1982:84)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar